![]() | ![]() |
Menurut Chris, hasil rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, menunjukkan kliennya diduga tak sampai tahap kecanduan. "Saat menjalani detoksifikasi Novi tidak kesakitan. Sehingga dia dinyakan tak ketergantungan obat," ujar dia. Informasi tersebut ia dapatkan dari dokter yang menangani Novi di RS Ketergantungan Obat, dr. Carla.
Sejak pekan lalu, Novi memang menjalani rehabilitasi di RSKO atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional. Selama proses detoksifikasi atau pengeluaran racun, ia tak boleh ditemui oleh siapapun, termasuk keluarga dan pengacaranya. "Mungkin pekan depan baru bisa ditemui,"ujar Chris.
Masa rehabilitasi Novi belum diketahui baik oleh Chris maupun Kepolisian Sektor Taman Sari yang menangani kasus Novi. "Belum tahu sampai kapan di RSKO, yang pasti dia sedang menjalani rehabilitasi," kata Kapolsek Taman Sari Komisaris Polisi Maulana Hamdan, Senin.
Saat ini polisi baru memproses kasus kecelakaan lalu lintas Novi. Dia dijerat Pasal 106 ayat 1 dan 2 Undang-undang Lalu Lintas juncto 238, 310, dan 311, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara atai denda maksimal 2 juta. Adapun kasus narkoba Novi belum bisa diproses karena barang buktinya hanya berupa urin yang positif mengandung obat terlarang.
Ref : Dunia-Berita












0 komentar:
Posting Komentar
Kalo SPAM SORRY BRO !!! CUKUP 2 BLOG TLD GW MAMPUS !!