Rabu, 13 Februari 2013

Polri Tidak akan Proaktif Usut Bocornya Sprindik Anas

website taruhan bolaJudi Online

Jakarta: Polri tidak akan proaktif mengusut kasus bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Anas Urbaningrum. Polri menghargai KPK sebagai sesama lembaga penegak hukum untuk menyelidiki kasus itu terlebih dahulu.

"Ini kan kejadian di KPK. Tentunya ini institusi penegak hukum juga kan. Artinya punya spesifikasi terkait penyelidikan, penyidikan dan sebagainya. Kita ikuti saja perkembangan. KPK sudah menangani," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/2).

Timur mengatakan keputusan itu bukan berarti Polri menunggu permintaan KPK. Tapi lebih kepada aturan hubungan tata cara kerja antara sesama penegak hukum.

"Bukan masalah nunggu permintaan. Ini kan antar-penegak hukum. Ada ketentuan-ketentuan bagaimana hubungan tata cara kerja dan sebagainya. Kan sama-sama aparat penegak hukum. Menangani yang seperti itu juga. Sekali lagi KPK sudah melakukan langkah-langkah, kita tunggu hasilnya," jelas Timur.

Sebelumnya, desakan datang dari anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abu Bakar Alhabsy, agar Polri proaktif mengusut kasus bocornya sprindik Anas. Hal itu guna menghindari kegaduhan politik.

"Saya rasa Polri perlu bertindak aktif mencari di mana salahnya sprindik, kenapa bisa terjadi (kebocoran). Cari, tangkap pelakunya. Jangan sampai gaduh politik," kata Abu Bakar dalam rapat.

Hingga kini, status Anas dalam kasus korupsi proyek Hambalang masih sebagai saksi. Tapi telah beredar sprindik di kalangan wartawan yang mencantumkan status Anas sebagai tersangka. Surat beredar dalam bentuk capture foto digital. KPK telah membentuk tim untuk mengusut kebocoran, sekaligus memastikan keaslian dokumen tersebut.


MetroTv

0 komentar:

Posting Komentar

Kalo SPAM SORRY BRO !!! CUKUP 2 BLOG TLD GW MAMPUS !!

◄ Posting Baru Posting Lama ►